Danai.id adalah marketplace P2P (peer to peer) pinjaman dan pendanaan pilihan bagi perorangan dan badan usaha secara online. Melalui platform online kami maka akses pengajuan pinjaman untuk permodalan atau untuk pemenuhan kebutuhan pribadi menjadi lebih mudah dan transparan. Didukung oleh tim manajemen profesional yang berpengalaman lebih dari 20 tahun dalam bidang industri keuangan/perbankan dibawah naungan PT. Adiwisista Finansial Teknologi.
Registrasi ke website kami https://danai.id, kemudian pilih perusahaan tempat anda bekerja yang sudah bekerjasama dengan Danai.id kemudian ajukan pinjaman. Saat ini produk pinjaman untuk perorangan hanya diberikan khusus kepada karyawan (Pinjaman Tanpa Agunan Karyawan).
Jika perusahaan anda belum bekerjasama dengan kami maka silakan kirimkan nama dan no telp HRD atau orang yang berwenang perusahaan anda untuk ditindaklanjuti oleh team kami melalui Email : enquiry@adiwisista.com, phone : 021 - 5010 3363.
Min. pinjaman Rp. 2.000.000 dan maks. Rp. 35.000.000.
Tingkat bunga akan diinformasikan pada saat pengajuan. Bunga yang diberikan tergantung dari hasil analisa dan profil perusahaan dan peminjam, yang pasti bunga yang ditetapkan oleh Danai.id sangat kompetitif dengan perusahaan sejenis.
Biaya yang akan dikenakan adalah biaya provisi dan administrasi. Semua biaya akan diinformasikan secara transparan kepada peminjam sebelum persetujuan peminjaman.
Persetujuan pengajuan pinjaman ditentukan oleh pejabat yang berwenang di perusahaan tempat karyawan bekerja dan pemenuhan pembiayaan sampai dengan 100% tergantung dari ketersediaan dana di marketplace. Jika dalam masa penawaran jumlah pemenuhan dana pinjaman masih dibawah 75% maka peminjam dapat membatalkan atau memperpanjang masa pengajuan pinjaman.
Untuk karyawan yang resign diwajibkan untuk menginformasikan 1 (satu) bulan sebelum tanggal efektif resign dan harus melunasi sisa pinjamannya. Dalam hal ini kami akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan tempat karyawan bekerja.
Setelah dana pinjaman terpenuhi maka pencairan dana pinjaman akan dikreditkan setelah proses perjanjian kredit ke rekening peminjam yang telah didaftarkan sebelumnya.
Siapa saja dapat menjadi pemberi pinjaman baik perorangan/individu maupun perusahaan yang berdomisili di Indonesia dengan melampirkan dokumen yang sah seperti KTP, NPWP untuk WNI. Dan bagi WNA melampirkan passport dan rekening bank di Indonesia.
Minimum nominal untuk melakukan pendanaan adalah Rp. 100.000 dan kelipatannya dan tidak ada pembatasan nominal maksimal dalam memberikan pendanaan.
Biaya yang dikenakan kepada pemberi pinjaman adalah biaya pemeliharaan akun per bulan sebesar 0.085% dari setiap pembayaran angsuran / repayment yang dilakukan oleh peminjam. Untuk saat ini, biaya tersebut belum dikenakan kepada pemberi pinjaman.
Tidak, pemberi pinjaman yang memberikan pinjaman dana ke peminjam karyawan (individu) tidak dibebankan pajak atas bunga yang diperoleh.
Setiap pendanaan/pemberi pinjaman tentunya ada resiko, kami berusaha untuk membantu meminimalisasi resiko yang akan ditanggung oleh pemberi pinjaman dengan cara :
- Calon peminjam adalah Calon peminjam adalah karyawan dengan gaji tetap.
- Pembayaran angsuran / repayment dilakukan dengan melakukan pemotongan gaji peminjam / borrower pada saat tanggal penggajian oleh pihak perusahaan tempat dimana peminjam / borrower bekerja.
- Kami hanya melayani permohonan pinjaman karyawan hanya kepada perusahaan yang telah bekerjasama dengan kami.
- Sebelum melakukan pendanaan, kami menyarankan untuk terlebih dahulu mempelajari informasi mengenai profile peminjam yang telah kami sediakan dan berkonsultasi dengan penasehat keuangan anda.
Ya, bisa.. begitu juga sebaliknya.
Ya, seperti yang telah disampaikan sebelumnya bahwa siapa pun dapat menjadi pemberi pinjaman di Danai.id