Pemberi Pinjaman dikenakan pajak P2P Lending merupakan salah satu pertanyaan yang sering muncul ketika masyarakat membahas soal P2P Lending.

 

Sebelum itu, kalian harus tau apa itu P2P Lending, P2P Lending (Peer-to-Peer) merupakan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi dalam mata uang rupiah antara Lender (Pemberi Pinjaman) dan Borrower (Penerima Pinjaman).

 

Dalam hal ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan pajak dalam pendanaan di P2P Lending, apa saja ya?

Simak selengkapnya dibawah ini!

 

Pemberi Pinjaman Terkena Pajak P2P Lending

 

Dasarnya, para Pemberi Pinjaman di P2P Lending akan mendapatkan keuntungan berupa bunga pinjaman. Ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

 

Dalam hal tersebut, keuntungan yang didapat Pemberi Pinjaman termasuk dalam objek pajak yang dikenakan pajak penghasilan, sehingga diharapkan para Pemberi Pinjaman untuk melaporkan penghasilan ini dalam SPT Tahunan masing-masing.

 

Tarif Pajak P2P Lending bagi Pemberi Pinjaman

 

Masyarakat masih merasa kebingungan dengan Tarif Pajak P2P Lending, terutama mengenai Tarif Pengenaan Pajak yang harus dibayar dari keuntungan yang didapatkan melalui P2P Lending.

 

Penghasilan yang didapat oleh Pemberi Pinjaman melalui keuntungan dari hasil pendanaan akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang tercantum sebagai berikut :

- 15% untuk Lender WNI dan WNA yang memiliki NPWP

- 20% untuk Lender WNA yang tidak memiliki NPWP

- 30% untuk Lender WNI yang tidak memiliki NPWP

 

Contoh perhitungan Tarif Pengenaan Pajak Pinjaman :

Pak Roy melakukan pendanaan sebesar Rp 20.000.000,- melalui Platform P2P Lending dengan pendapatan bunga sebesar Rp 2.000.000,-. Dalam hal ini, Pak Roy akan dikenakan Tarif Pengenaan Pajak (PPh23) sebesar 15% sesuai dengan ketentuan, dimana Platform tempat Pak Roy melakukan pendanaan akan menyetorkan ke kas negeara kemudian membuatkan bukti pemotongan dan akan mengirimkan bukti pemotongan pajak kepada Pak Roy pada akhir periode masa pajak.

 

Cara Pelaporan Pajak atas Pendanaan dalam P2P Lending

 

Untuk memenuhi ketentuan perpajakan yang ada, Pemberi Pinjaman diharuskan melaporkan penghasilan ini dalam SPT Tahunan, berikut kami jelaskan sedikit cara pelaporan SPT Tahunan :

 

Selama Tahun Pajak 2020, #KawanDanai memperoleh pendapatan bunga sebesar Rp 2.000.000,- dan mempunyai daftar pendanaan sebesar Rp 100.000.000,- yang belum jatuh tempo.

Atas penghasilan berupa bunga dicantumkan dalam Lampiran Penghasilan Neto Dalam Negeri Lainnya yaitu sebesar Rp 2.000.000,-.

Selanjutnya, jangan lupa untuk memastikan bahwa jumlah pada bagian Penghasilan Neto Dalam Negeri Lainnya tercatat dalam Induk SPT Tahunan agar dapat menghitung Penghasilan kena Pajak, seperti :

Setelah itu, tinggal menghitung Pajak Penghasilan terutang dengan mengalikan Penghasilan Kena Pajak dengan PPh yang sesuai dengan besar bunga dari peraturan perpajakan yang berlaku. #KawanDanai jangan lupa untuk melunasi Pajak Terutang dan melampirkan Bukti Penerimaan Negara sebelum melaporkan SPT Tahunan.

 

Untuk Daftar Pendanaan P2P Lending yang masih berjalan atau belum jatuh tempo sampai dengan berakhirnya satu tahun pajak maka seharusnya pendanaan tersebut dilaporkan dalam daftar lampiran harta/aset Wajib Pajak pada akhir tahun dalam SPT Tahunan dengan contoh sebagai berikut :

#KawanDanai bisa memasukkannya pada form lampiran II bagian B yaitu Daftar Harta pada akhir tahun.

Cara mengisinya sebagai berikut :

  1. Masukkan ke kode Harta 039 : Investasi Lainnya
  2. Untuk keterangan boleh diisi jenis pendanaan dan nama Platform
  3. Tahun perolehan diisi tahun awal pendanaan (harta)
  4. Harga perolehan adalah Nilai saldo per 31 Desember tahun pajak.

 

Gimana? Sekarang sudah paham dong, apa itu P2P Lending dan berapa besar Tarif Pengenaan Pajak untuk Pemberi Pinjaman, dan juga tata cara Pelaporan Pajak. Sebagai masyarakat Indonesia yang baik, lebih baik lagi jika kita taat dalam membayar pajak tiap tahun, DAN RAJIN UNTUK MELAKUKAN PENDANAAN DI DANAI.ID.


#Pajak #PMK69 #Fintek #KawanDanai


HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.

Menu
Syarat dan Ketentuan

Syarat dan Ketentuan Umum ini berisi tentang Pedoman, Aturan, Panduan, Pemberitahuan dan Kebijakan yang berkaitan dengan penggunaan Aplikasi dan Platform serta Layanan yang ada dalam Platform. Jika Anda tetap mengakses dan menggunakan Platform ini, maka secara langsung Anda menyatakan bahwa Anda telah membaca, memahami dan menyetujui seluruh isi Syarat dan Ketentuan Umum ini. Kami akan mempublikasikan setiap perubahan atau amandemen yang bersifat substansial dari Syarat dan Ketentuan Umum ini (apabila ada) melalui Platform dan Anda diwajibkan untuk membaca dengan baik setiap perubahan atau amandemen tersebut sehingga apabila Anda tetap menggunakan, mengakses atau memanfaatkan Platform, Anda dianggap telah mengetahui, memahami dan menyetujui perubahan atau amandemen tersebut.

  1. Definisi

    Bertujuan pada Syarat & Ketentuan ini, semua istilah yang didefinisikan dalam Pasal ini, dan dimanapun dalam Syarat & Ketentuan ini, memiliki arti sebagai berikut :

    1. Syarat & Ketentuan (S&K), adalah Syarat dan Ketentuan yang dapat direvisi, diamandemen, atau ditambah dari waktu ke waktu oleh Perusahaan.
    2. Perusahaan (PT. Adiwisista Finansial Teknologi) adalah perusahaan yang menyediakan Platform untuk melakukan kegiatan pinjaman secara Peer to Peer atau disebut juga Peer to Peer Lending.
    3. Hukum, adalah setiap undang-undang dan peraturan, surat keputusan atau kebijakan yang memiliki kekuatan hukum termasuk peraturan, peraturan daerah, dan perundangan bawahan lainnya, persyaratan dan pedoman dari pemerintah pusat, provinsi, wilayah, kotamadya, kabupaten, atau pemerintahan regional atau otoritas gabungan pemerintahan dan swasta, termasuk yang dari Republik Indonesia dan yuridiksi terkait lainnya, dan termasuk kementerian, departemen, komisi, biro, dewan, administratif dan atau lembaga atau badan pengatur atau instrumen lain darinya yang secara hukum disyaratkan untuk dipatuhi oleh suatu pihak, termasuk hukum dan keadilan bersama.
    4. POJK 77, adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI).
    5. POJK 10, adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
    6. Rekening Escrow, adalah Rekening Virtual account yang disediakan oleh Bank Operating dimana pada rekening tersebut terdaftar atas nama PT Adiwisista Finansial Teknologi.
    7. Pinjaman adalah sejumlah dana yang ditempatkan pada rekening Bank Operating yang kemudian dipinjamkan oleh Pemberi Dana kepada Penerima Pinjaman melalui penggunaan Platform.
    8. Platform, adalah Danai.id
    9. Layanan, adalah jasa penyediaan ruang yang disediakan oleh Perusahaan pada Platform untuk mempertemukan Kreditur dan Debitur dalam rangka melaksanakan kegiatan pinjaman secara Peer to Peer (Peer to Peer Lending).
    10. Pengguna, adalah Orang yang mengunjungi, mengakses dan/ atau menggunakan Platform.
    11. Pemberi Dana, adalah Orang atau Badan yang bertindak sebagai Kreditur dan bermaksud memberikan pinjaman melalui Platform.
    12. Peminjam, adalah Orang yang bertindak sebagai Debitur dan bermaksud menerima pinjaman melalui Platform.
    13. Penyelenggara, adalah perusahaan yang menyediakan Platform untuk melakukan kegiatan pinjaman secara Peer to Peer atau disebut juga Peer to Peer Lending.
    14. Perjanjian Kredit adalah perjanjian pinjam meminjam antara Kreditur dan Debitur sehubungan dengan Pinjaman dalam rangka penyediaan Layanan yang diberikan oleh Perusahaan.
    15. Customer Care, adalah layanan Customer yang disediakan dengan media Call dan, atau email untuk semua Pengguna dalam hal pengaduan, keluhan ataupun permintaan informasi dengan rentang waktu layanan antara jam 09.00 – 17.00 WIB.

  2. Ketentuan Umum

    1. Perubahan Ketentuan Pengunaan sewaktu – waktu dapat berubah, dan jika Perusahaan melakukan perubahan terhadap Ketentuan Penggunaan maka Perusahaan akan melakukan updating pada Situs Web, dan akan ditandai dalam hal tanggal perubahan terakhir dari Ketentuan Penggunaan.
    2. Pengguna dengan ini menyetujui bahwa penggunaan kelanjutan dari Pengguna terhadap Situs Web dan Layanan Platform setelah perubahan Ketentuan Penggunaan merupakan tanda bahwa Pengguna menyetujui Ketentuan Penggunaan yang baru tersebut.
    3. Dengan mengakses dan menggunakan Platform ini, maka Pengguna menyatakan bahwa telah membaca, mengerti dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum ini.
    4. Jika ada perbedaan antara S&K dan perjanjian yang mengikat, maka yang berlaku adalah ketentuan dalam perjanjian yang berlaku dan Pengguna harus dan wajib mematuhi ketentuan perjanjian selama berkaitan dengan ketentuan yang bertentangan dengan S&K.
    5. Pengguna harus berusia lebih dari 21 tahun, jika usia Pengguna di bawah 21 tahun maka Pengguna dapat menggunakan Situs Web dan Layanan Platorm hanya dengan keterlibatan orang tua atau wali.
    6. Pengguna harus mendapat persetujuan dari orang tua atau wali hukum, persetujuan mereka terhadap Ketentuan Penggunaan ini dan persetujuan mereka untuk bertanggung jawab terhadap: (i) tindakan Pengguna; (ii) semua biaya berkaitan dengan penggunaan Layanan apapun atau pembelian Produk; dan (iii) persetujuan penuh Pengguna terhadap Ketentuan Penggunaan ini.
    7. Jika Pengguna tidak mendapat persetujuan dari orang tua atau wali, maka Pengguna harus berhenti menggunakan/mengakses Situs Web ini dan Layanannya.
    8. Pengguna diwajibkan untuk membaca Kebijakan Privasi dalam menggunakan Situs Web dan Layanan yang menjelaskan penggunaan data dan kebijakan penerapan privasi kami secara detil. Diharapkan Pengguna tidak mengirimkan setiap Data Pribadi atau data tanpa membaca terlebih dahulu Kebijakan Privasi karena Kebijakan Privasi Perusahaan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Ketentuan Penggunaan ini.
    9. Pengguna menyetujui bahwa Perusahaan mempunyai pertimbangan tunggal untuk menentukan apakah Pengguna dapat masuk dalam daftar calon Pemberi Dana atau Penerima Pinjaman dan apakah Pengguna memiliki kelayakan kredit (creditworthiness) yang menurut penilaian dan kebijakan Perusahaan dapat diterima sehingga Pengguna dapat memperoleh Pinjaman.
    10. Dalam hal Pengguna tidak dapat masuk dalam daftar calon Pemberi Dana atau Penerima Pinjaman, maka Perusahaan tidak berhak untuk menyediakan jasa ataupun memberikan informasi apapun kepada Pengguna sebagai Penerima Pinjaman atau Pemberi Dana.
    11. Demikian juga halnya jika permohonan Pinjaman Pengguna ditolak oleh Perusahaan karena alasan apapun, maka Pengguna tidak berhak untuk meminta penjelasan terperinci mengenai alasan atau indikator penilaian yang menjadi dasar penerimaan atau penolakan tersebut, dan Pengguna tidak berhak menuntut ganti rugi, pemberian hak atau penggantian maupun kompensasi dalam wujud apapun kepada Perusahaan.
    12. Pengguna sepakat bahwa dalam hal terdapat pelanggaran yang dilakukan atas ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini atau terhadap hukum yang berlaku, maka Perusahaan dapat secara sepihak dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu menghapus Akun Pengguna pada Platform, membatasi akses pada Platform dan mengakhiri Layanan kepada Pengguna. Dan Pengguna sepakat bahwa segala kerugian baik materiil ataupun imateril yang timbul dari penghapusan Akun dan/atau pembatasan akses Pengguna sebagaimana dimaksud di atas sepenuhnya merupakan tanggung jawab Pengguna.

  3. Penggunaan Transaksi Elektronik

    1. Dengan menggunakan dan mengakses Platform, Pengguna memahami dan menyetujui bahwa segala bentuk komunikasi dari Perusahaan berkaitan dengan Layanan kepada Pengguna melalui Platform akan diberikan secara elektronik baik melalui e-mail atau dipublikasikan melalui Platform.
    2. Pengguna sepakat untuk menerima seluruh dokumen, pemberitahuan dan perjanjian secara elektronik yang timbul atas penggunaan Platform dan Layanan, termasuk untuk Layanan sebagai Kreditur maupun sebagai Debitur.
    3. Segala persetujuan dari Pengguna terhadap setiap dokumen, pemberitahuan dan perjanjian secara elektronik yang timbul atas penggunaan Platform dan Layanan tersebut diberikan dengan melakukan tanda tangan secara elektronik.
    4. Setiap persetujuan yang telah Pengguna berikan secara elektronik melalui Platform adalah sepenuhnya tanggung jawab dan mengikat Pengguna selaku pengguna Layanan, baik hak maupun kewajiban yang timbul atas persetujuan tersebut.

  4. Kebijakan Privasi

    1. Kami menghormati perlindungan atas privasi Pengguna. Kami tidak mengumpulkan informasi pribadi tentang Pengguna kecuali Pengguna secara khusus dan sengaja memilih untuk memberikan informasi tersebut kepada kami antara lain untuk hal-hal sebagai berikut:
      1. data-data pribadi yang diberikan
      2. data-data yang dibutuhkan untuk mengakses akun Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada IP address, hardware, dll. sejak Pengguna mengunjungi dan mengakses Platform.
    2. Kami menggunakan penyimpanan data wajah sebagai basis data profil wajah untuk dianalisis sebagai serangkaian kode dalam sistem untuk pencocokan dan verifikasi data. Pemisahan data pada profil wajah dilakukan pada tahap awal, untuk mendapatkan data seakurat mungkin pada akun milik Pengguna. Dengan demikian, sistem dapat mengidentifikasi dengan identik seorang Pengguna.
    3. Lama penyimpanan data wajah selama Pengguna masih menjadi mitra di Danai.id, tujuannya agar mempermudah Pengguna untuk menggunakan aplikasi Danai.id
    4. Foto diri Pengguna yang telah disimpan dalam sistem Danai.id sesuai dengan peraturan kerahasiaan data Pengguna dan dapat diakses oleh pihak ketiga, (seperti: Digisign dan Mekari Sign) untuk keperluan verifikasi data sesuai dengan syarat dan ketentuan regulator yang berlaku.
    5. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa Danai.id dapat mengungkapkan Data Pribadi Pengguna kepada pihak yang dianggap perlu oleh kami terkait dengan kegiatan usaha Danai.id sebagai Platform yang melakukan kegiatan Peer-to-Peer Lending termasuk namun tidak terbatas kepada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), BI Checking, Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) dan/atau Fintech Data Center (FDC) untuk tujuan kewajiban pelaporan serta ke para pihak yang berwenang lainnya sesuai berdasarkan peraturan yang berlaku.

  5. Akurasi Data

    1. Pengguna sepakat bahwa dengan mengakses Platform dan menggunakan Layanan, maka Pengguna menjamin keaslian dan keakuratan data-data yang Pengguna berikan melalui Platform.
    2. Pengguna diharuskan memberikan data yang benar, akurat, lengkap, terbaru dan tidak menyesatkan.
    3. Pengguna diharuskan memperbaharui dan menginformasikan atas setiap perubahan data, segera setelah perubahan tersebut.
    4. Pengguna diharuskan menjaga password dan data pribadi Pengguna.
    5. Dalam hal Pengguna bertindak untuk organisasi, asosiasi atau perusahaan, maka Pengguna bertanggung jawab penuh atas setiap penggunaan Layanan.
    6. Jika Perusahaan menemukan, baik langsung maupun di kemudian hari, bahwa data-data atau informasi yang Pengguna berikan kepada Perusahaan tidak benar, diduga palsu dan/atau tidak akurat, maka Perusahaan berhak untuk memblokir akses Pengguna terhadap Platform.
    7. Pengguna akan bertanggung jawab penuh terhadap setiap kerusakan yang timbul maupun yang akan timbul, baik materiil maupun immaterial, atas setiap ketidakakuratan data yang Pengguna berikan.

  6. Pernyataan dan Jaminan

    1. Perusahaan adalah penyedia Platform yang melakukan kegiatan Peer to Peer Lending dan memberikan jasa konsultasi bisnis kepada pengguna Platform. Dalam hal ini, Pinjaman langsung diberikan oleh Kreditur kepada Debitur, namun difasilitasi oleh Perusahaan sebagai penyedia Platform.
    2. Hubungan pinjam-meminjam antara Kreditur dan Debitur diatur dalam Perjanjian Kredit yang disepakati oleh para pihak.
    3. Pinjaman yang terdapat dalam Platform adalah berdasarkan suatu Perjanjian Kredit Perusahaan tidak melakukan tindakan penghimpunan maupun pengelolaan dana masyarakat, baik itu untuk simpanan ataupun investasi.
    4. Perusahaan tidak memberikan janji, pernyataan dan jaminan mengenai suatu hasil apapun yang dapat diperoleh melalui penggunaan Platform ini. Segala keputusan yang diambil oleh Pengguna dalam menggunakan Layanan dalam Platform sepenuhnya adalah keputusan Pengguna.

  7. Pembatasan Tanggung Jawab dan Ganti Kerugian

    1. Dalam menyediakan Situs Web dan Layanan, Perusahaan berupaya dan berkomitmen untuk tetap tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    2. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul atas gagalnya pemenuhan atau kelalaian Pengguna dalam melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam Ketentuan Penggunaan, Kebijakan Privasi dan Perjanjian Kredit antara Pengguna dengan pihak ketiga lainnya.
    3. Perusahaan tidak bertanggungjawab atas hubungan hukum antara Peminjam dan Pemberi Dana dalam Perjanjian Kredit, termasuk namun tidak terbatas apabila terdapatnya kerugian Pengguna atau pihak ketiga lainnya yang timbul berdasarkan Perjanjian Kredit tersebut.
    4. Perusahaan tidak bertanggungjawab apabila setelah aplikasi Peminjam diterima namun ternyata dikemudian hari Peminjam gagal melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian Kredit kepada Pemberi Dana.
    5. Tanpa mengesampingkan ketentuan-ketentuan lainnya dalam Ketentuan Penggunaan, Perjanjian Kredit dan Kebijakan Privasi, Perusahaan tidak bertanggungjawab atas setiap kerugian yang timbul sehubungan dengan:
      1. Tidak tersedianya akses dari dan ke Situs Web, Layanan, Konten dikarenakan alasan dan sebab apapun.
      2. Perubahan, modifikasi, penghapusan, penambahan, penghentian dari Situs Web, Layanan kami, Konten, Ketentuan Penggunaan, Kebijakan Privasi dan Perjanjian Kredit.
      3. Kegagalan kinerja sistem, jaringan, server dan koneksi sehingga menyebabkan tidak tersedianya Situs Web dan Layanan, baik yang terjadi secara sengaja, atau tidak sengaja, atau akibat dari perbuatan pihak ketiga di luar kuasa Perusahaan.
      4. Ketidaklayakan, ketidaksempurnaan, kesesuaian, ketidakakuratan, kesalahan, ketidaklengkapan dan kekeliruan dari Situs Web, Layanan dan Konten.
      5. Hilangnya keuntungan, peluang atau data yang timbul dari penggunaan atas Situs Web, Konten, Layanan.
      6. Dampak merugikan yang pengguna alami akibat mengakses Situs Web dan Layanan kami, termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya keuntungan, gangguan bisnis, peluang bisnis.
      7. Setiap kerugian yang timbul diakibatkan oleh keadaan memaksa.
      8. Setiap pelanggaran atas pengesampingan Ketentuan Penggunaan dan Kebijakan Privasi yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, perintah otoritas yang berwajib atau putusan pengadilan.
    6. Pengguna setuju untuk mengganti kerugian dan melindungi Perusahaan dari kerugian terhadap semua tuntutan, kewajiban (termasuk kewajiban berdasarkan undang-undang dan kewajiban kepada para pihak ketiga), biaya, pengeluaran, denda, ongkos (termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya hukum atas dasar ganti rugi penuh), ganti rugi, keputusan dan/atau kerugian yang diderita atau ditimbulkan oleh kami, termasuk keuntungan dan peluang (yang potensial atau sebenarnya) yang dapat diambil darinya atau hilang, yang disebabkan atau timbul karena:
      1. Pelanggaran Pengguna terhadap Ketentuan Penggunaan, Kebijakan Privasi, Perjanjian Kredit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
      2. Pelanggaran terhadap pernyataan dan jaminan sebagaimana disebutkan diatas.
      3. Perbuatan dari pihak ketiga menggunakan akun Pengguna yang menyebabkan kerugian bagi Perusahaan dan/atau pihak lainnya.
      4. Kelalaian Pengguna yang menyebabkan kerugian dari pihak ketiga.

  8. Pengakhiran

    1. Secara sepihak Perusahaan setiap saat dapat menonaktifkan dan menutup Akun Pengguna, termasuk untuk menghapus seluruh informasi, data dan konten Pengguna, baik sementara maupun secara permanen tanpa pemberitahuan terlebih dahulu apabila hal tersebut perlu dilakukan.
    2. Pengakhiran yang dimaksud dalam Pasal ini tidak menghilangkan kewajiban Pengguna atas segala pembayaran ganti rugi yang wajib dibayarkan.

  9. Keseluruhan Perjanjian

    Pengguna mengakui bahwa, dalam memasuki Perjanjian ini, baik Pengguna maupun kami tidak mengandalkan representasi apapun, melakukan atau janji yang diberikan oleh yang lain atau tersirat dari kata-kata apapun atau tertulis antara Pengguna dan Perusahaan sebelum Perjanjian, kecuali secara tegas dinyatakan dalam Perjanjian.

  10. Force Major
    1. Yang dimaksud dengan Force Major adalah kejadian-kejadian di luar kekuasaan dan di luar kemampuan yang wajar dari Perusahaan yang mengakibatkan terjadinya keterlambatan pemenuhan kewajiban di dalam Ketentuan Penggunaan ini, yang antara lain meliputi bencana alam seperti gempa bumi, angin topan, banjir, letusan gunung berapi, epidemi, kebakaran, pemogokan massal, perang, huru-hara, revolusi, kekacauan yang disebabkan keadaan ekonomi, politik, sosial, pemberontakan, perubahan pemerintah secara inkonstitusional, perubahan peraturan perundang-undangan dan perubahan kebijakan Pemerintah di bidang ekonomi dan moneter yang secara langsung mempengaruhi kami.
    2. Perusahaan tidak akan disalahkan jika terjadi keterlambatan pemenuhan kewajiban di dalam Perjanjian ini yang disebabkan oleh Force Major.
    3. Pengguna setuju untuk tidak menuntut hak apapun sehubungan dengan tidak dapat terlaksananya kewajiban Perusahaan di dalam Perjanjian ini yang disebabkan oleh terjadinya Force Major.
  11. Pajak dan Biaya-Biaya Lain

    Pajak dan biaya-biaya lain yang timbul sehubungan dengan Layanan dan Situs Web akan menjadi beban dan tanggung jawab masing-masing Pihak sesuai peraturan yang berlaku.

  12. Pemberitahuan

    Setiap pemberitahuan dan notifikasi berdasarkan Perjanjian akan diberikan secara tertulis baik melalui surat, faksimili atau email kepada Pengguna di alamat atau alamat e-mail sesuai dengan yang diinformasikan oleh Pengguna.

  13. Tanda Tangan Elektronik

    Apabila diperlukan, maka penandatanganan Perjanjian Kredit beserta dokumen turunannya dapat dilaksanakan melalui tanda tangan elektronik yang memiliki kekuatan dan nilai yang sama dengan tanda tangan fisik diantara para pihak.

  14. Pengalihan

    Pengguna sepakat bahwa hak dan kewajiban masing-masing Pengguna dalam Ketentuan Penggunaan ini tidak dapat dialihkan kepada pihak ketiga lainnya, selain ketentuan-ketentuan yang telah disebutkan di dalam Ketentuan Penggunaan ini.

  15. Hukum dan Penyelesaian Perselisihan
    1. Segala penafsiran, pelaksanakan dan segala akibat yang ditimbulkan Ketentuan Penggunaan, Kebijakan Privasi dan Perjanjian Kredit diatur dan tunduk kepada hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
    2. Apabila terjadi perselisihan dalam pelaksanaan Ketentuan Penggunaan ini, termasuk Kebijakan Privasi dan Perjanjian Kredit, maka akan dilakukan penyelesaian secara musyawarah untuk mufakat.

Gabung Danai.id
Masukan Kode OTP
Konfirmasi
Email
Nama
Nomor WhatsApp

Apakah data sudah benar?

Confirmation

Anda yakin data yang dimasukkan sudah benar?

Form Buku Tamu
Confirmation

Anda yakin data yang dimasukkan sudah benar?

Login PIN
Registrasi PIN
Konfirmasi PIN